GISS Gunungkidul Integrated Smart Service
Internal

Subbag TU Urusan Kepegawaian

Rekomendasi Mutasi PNS

Kode: Kepeg-04

Informasi Layanan

Persyaratan

Ketentuan: <br>
1. Surat Permohonan Mutasi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, dengan menyertakan alasan permohonan mutasi<br>
2. Rekomendasi dari atasan langsung <br>
3. Rekomendasi dari instansi penerima<br>
4. Daftar Riwayat Hidup<br>
5. Penilaian SKP 2 (dua) tahun terakhir<br>
6. SK Kenaikan Pangkat Terakhir<br>
7. Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir<br>
8. Kartu Pegawai (Karpeg)

Waktu pelayanan

14 hari kerja (Penerbitan Surat Rekomendasi Mutasi PNS oleh Kepegawaian)

Biaya pelayanan

Nol Rupiah

Output / produk layanan

Surat Rekomendasi Mutasi PNS

Langkah berikutnya

Layanan ini menerima pengajuan melalui GISS.

Login untuk Mengajukan
← Kembali ke katalog