Internal
Subbag TU Urusan Kepegawaian
Rekomendasi Mutasi PNS
Kode: Kepeg-04
Informasi Layanan
Persyaratan
Ketentuan: <br>
1. Surat Permohonan Mutasi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, dengan menyertakan alasan permohonan mutasi<br>
2. Rekomendasi dari atasan langsung <br>
3. Rekomendasi dari instansi penerima<br>
4. Daftar Riwayat Hidup<br>
5. Penilaian SKP 2 (dua) tahun terakhir<br>
6. SK Kenaikan Pangkat Terakhir<br>
7. Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir<br>
8. Kartu Pegawai (Karpeg)
Waktu pelayanan
14 hari kerja (Penerbitan Surat Rekomendasi Mutasi PNS oleh Kepegawaian)
Biaya pelayanan
Nol Rupiah
Output / produk layanan
Surat Rekomendasi Mutasi PNS