GISS Gunungkidul Integrated Smart Service
Eksternal

Pendidikan Agama

Registrasi Guru PAI Baru melalui SIAGA

Kode: Pais-10

Informasi Layanan

Persyaratan

Persyaratan :<br>
1. Surat Permohonan pembukaan akun Siaga dari yang bersangkutan, diketahui oleh Pengawas PAI; <br>
2. Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Guru atau SK TMT Guru;<br>
3. Kartu Keluarga (KK);<br>
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP);<br>
5. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);<br>
6. Email yang aktif;<br>
7. Minimal 6 JTM mengajar di Satminkal;<br>
8. Print out profil DAPODIK yang bersangkutan.

Waktu pelayanan

1 hari kerja

Biaya pelayanan

Nol Rupiah

Output / produk layanan

Terbitnya akun SIAGA

Langkah berikutnya

Layanan ini menerima pengajuan melalui GISS.

Login untuk Mengajukan
← Kembali ke katalog