GISS Gunungkidul Integrated Smart Service
Internal

Subbag TU Urusan Keuangan

Perubahan Tunjangan Keluarga (Pujangga)

Kode: KU-11

Informasi Layanan

Persyaratan

Ketentuan :<br>
1. ASN Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul <br>
2. Mengakses <a href="http://simkg-gunungkidul.kemenag.go.id/app" target="_blank">SIMKG</a> pilih menu <a href="http://simkg-gunungkidul.kemenag.go.id/app" target="_blank"><b>PUJANGGA</b> <i class="bi bi-box-arrow-up-right"></i></a>

Waktu pelayanan

1. 10 (Sepuluh) menit untuk penginputan update data pegawai pada aplikasi gaji
2. 15 (Lima belas) hari untuk perubahan penerimaan tunjangan jika dokumen diserahkan sebelum periode pengajuan gaji berakhir (tanggal 15 setiap bulannya)
3. 45 ( Empat puluh lima ) hari untuk perubahan penerimaan tunjangan jika dokumen diserahkan setelah periode pengajuan gaji berakhir (tanggal 15 setiap bulannya

Biaya pelayanan

nol rupiah

Output / produk layanan

1. Bukti terima permohonan berkas atau Status diterima pada PTSP online GISS
2. Perubahan gaji pada penerimaan gaji bulan berikutnya

Langkah berikutnya

Layanan ini menerima pengajuan melalui GISS.

Login untuk Mengajukan
← Kembali ke katalog