Subbag TU Urusan Keuangan
Perubahan Tunjangan Keluarga (Pujangga)
Kode: KU-11
Informasi Layanan
Persyaratan
Ketentuan :<br>
1. ASN Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul <br>
2. Mengakses <a href="http://simkg-gunungkidul.kemenag.go.id/app" target="_blank">SIMKG</a> pilih menu <a href="http://simkg-gunungkidul.kemenag.go.id/app" target="_blank"><b>PUJANGGA</b> <i class="bi bi-box-arrow-up-right"></i></a>
Waktu pelayanan
1. 10 (Sepuluh) menit untuk penginputan update data pegawai pada aplikasi gaji
2. 15 (Lima belas) hari untuk perubahan penerimaan tunjangan jika dokumen diserahkan sebelum periode pengajuan gaji berakhir (tanggal 15 setiap bulannya)
3. 45 ( Empat puluh lima ) hari untuk perubahan penerimaan tunjangan jika dokumen diserahkan setelah periode pengajuan gaji berakhir (tanggal 15 setiap bulannya
Biaya pelayanan
nol rupiah
Output / produk layanan
1. Bukti terima permohonan berkas atau Status diterima pada PTSP online GISS
2. Perubahan gaji pada penerimaan gaji bulan berikutnya