GISS Gunungkidul Integrated Smart Service
Internal

Bimbingan Masyarakat Islam

Permohonan Penugasan Penghulu

Kode: Bimas-02

Informasi Layanan

Persyaratan

Persyaratan :<br>
1. Surat permohonan penugasan penghulu yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten

Waktu pelayanan

1 hari kerja

Biaya pelayanan

Nol Rupiah

Output / produk layanan

Surat Tugas Penugasan Penghulu

Langkah berikutnya

Layanan ini menerima pengajuan melalui GISS.

Login untuk Mengajukan
← Kembali ke katalog