Eksternal
Subbag TU Urusan Umum
Permohonan Rohaniawan / Pembaca Doa
Kode: Umum-06
Informasi Layanan
Persyaratan
Persyaratan :<br>
1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul<br>
2. Surat Permohonan harus menyertakan jadwal dan tempat pelaksanaan kegiatan
Waktu pelayanan
1 hari kerja
Biaya pelayanan
Nol Rupiah
Output / produk layanan
Bukti terima permohonan berkas atau Status diterima disertai nama petugas Rohaniawan / Pembaca Doa pada PTSP online / GISS