Eksternal
Subbag TU Urusan Umum
Permohonan Data
Kode: Umum-02
Informasi Layanan
Persyaratan
Persyaratan :<br>
1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul<br>
2. Dalam surat permohonan memuat jenis data yang dibutuhkan, bulan dan tahun yang dibutuhkan
Waktu pelayanan
1-5 hari kerja
Biaya pelayanan
Nol Rupiah
Output / produk layanan
Surat Jawaban berupa Data