Gunungkidul Integrated Smart Service
Layanan Cerdas Terpadu Gunungkidul.
Perizinan, Non Perizinan, Informasi, Pendidikan Madrasah, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, KUA, Haji dan Umrah, Zakat dan Wakaf.

Buat Akun
Login Akun
Buat Pengajuan
Proses Verifikasi
Cek Status
Selesai
Prosedur Pengajuan PTSP ONLINE
- Buat Akun. Lakukan Pendaftaran Untuk Mendapatkan Akun dengan Mengisi Form yang Tersedia di halaman.
- Login. Setelah Selesai Mendaftar maka anda akan bisa Login Menggunakan Email dan Password yang sudah anda daftarkan.
- Pilih Layanan. Ajukan Permohonan dengan mengisi Formulir yang sudah disediakan, sesuai dengan contoh formulir yang ditetapkan Seperti Syarat Administrasi dan Isi Dokumen
- Proses Verifikasi. Selanjutnya Administrator akan mengecek Syarat Administrasi Dan Isi Dokumen Untuk Dilakukan Pengecekan
- Cek Status Permohonan. Setelah Berhasil Melakukan Pengajuan Permohonan Secara Online, Anda Akan Mendapatkan Kode Pengajuan Unik dari Aplikasi. Catat Kode Unik Tersebut Untuk Melihat Status Permohonan Yang Telah Anda Ajukan.
- Permohonan Selesai. Tunggu Sampai pengajuan Selesai di proses dan Produk dokumen akan di kirimkan atau bisa datang ke kantor untuk pengambilan dokumen.
- Unduh Permohonan. Untuk melakukan Pengambilan Dokumen Petugas akan mengirimkan Dokumen yang dapat di unduh di mana saja dengan adanya jaringan internet atau masyarakat bisa menggambilnya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Madrasah, atau KUA setempat.

Ada Pertanyaan?
Daftar pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan.
Apa itu GISS?
GISS adalah Gunungkidul Integrated Smart Service. Merupakan aplikasi layanan publik digital yang disediakan oleh Kemenag Gunungkidul yang terintegrasi antara Kemenag Gunungkidul, KUA dan Madrasah Negeri. Didalamnya terdapat layanan integrasi internal untuk ASN Kemenag Gunungkidul maupun eksternal untuk masyarakat.
GISS ini memiliki prinsip untuk mengumpulkan semua Layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang ada saat ini masih manual atau datang langsung ke kantor untuk mendapatkan pelayanan, maka dengan GISS (Gunungkidul Integrated Smart Service) ini Layanan PTSP dikumpulkan ke dalam satu wadah, sehingga pengguna Layanan hanya perlu satu kali log-in untuk mengakses semua Layanan, baik Layanan Kemenag Gunungkidul, Layanan KUA dan Layanan Madrasah Negeri (MIN, MTsN, MAN).
Kapan Pelayanan GISS?
GISS melayani ASN dan masyarakat setiap hari dan jam kerja, yaitu Senin-Kamis Pukul 07.30-16.00 WIB. Jum'at Pukul 07.30-16.30 WIB.
Siapa saja yang dapat memanfaatkan GISS?
Seluruh masyarkat dan ASN Kemenag Gunungkidul yang membutuhkan pelayanan baik layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, MIN, MTsN, MAN, maupun KUA. Dapat langsung datang ke ruang PTSP Atau dapat melalu Aplikasi GISS.
Bagaimana Cara membuat akun GISS?
Silahkan pilih menu buat akun lalu isi dan lengkapi form yang tertera. Atau Silahkan klik link di bawah untuk membuat akun Anda. Buat Akun
Bagaimana Jika lupa password?
Silakan hubungi Admin PTSP 082133710789 (Whatsapp) untuk mereset password Anda
Tracking Pengajuan
Sudah mengajukan permohonan ? Cek disini